Anda yang akrab dengan dunia percetakan, ataupun yang sering mencetak slip gaji, faktur gaji, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan bukti-bukti transaksi di perusahaan pasti tidak asing lagi dengan kertas continous form, tapi bagi anda yang masih awam atau baru menggeluti dunia percetakan yuk simak penjelasan singkat mengenai jemis kertas yang satu ini, dan seberapa penting peranannya dalam dunia usaha.
Continous form/ continous paper adalah Jenis kertas cetak / kertas komputer yang bersambung; biasa disebut sheet sehingga lembaran dapat dengan mudah dipisahkan dan memiliki lubang-lubang yang memanjang ke bawah di sisi kanan dan kiri sehingga kertas continuous form dapat ditarik melalui printer dotmatrix yang memiliki mekanisme traktor – feed.
Dengan adanya kertas continuous form ini, tidak diperlukan penggantian kertas halaman demi halaman secara berlebihan karena lebih efektif sekali dalam mencetak langsung untuk beberapa kertas hasil jadinya. Penggunaannya juga menjadi lebih simple untuk sebuah bukti tertulis dari berbagai macam transaksi yang akan atau telah dilakukan dengan adanya beberapa lapisan lembaran untuk mempermudah sebagai data lampiran dari suatu dokumentasi.
Continous Form dapat dicetak dari 1 Lampiran (1Ply) – 8 Lampiran (8Ply) dan 1 warna – 4 warna. Beberapa contoh Continuous Form yang sering dicetak seperti Faktur Pajak, Surat Jalan, Invoice, Tanda Terima, Kop Surat, Continuous Forms Envelope (Slip gaji) dan lain – lain.
Demikian Sedikit Informasi yang dapat kami berikan mengenai continous form, untuk anda yang berminat memesan continous form untuk kegiatan usaha anda silahkan mengunjungi www.officelio.com untuk pemesanan dan info lainnya. 😀