Apa itu stempel? Apakah Anda mengetahui pentingnya keberadaan sebuah stempel saat ini. Bukan hanya saat ini stempel dianggap begitu penting, stempel sudah ada sejak zaman dulu. Berikut ulasan lengkap terkait pengertian stempel, fungsi hingga jenisnya. Stempel sendiri sudah ditemukan penggunaannya pada jaman prasejarah. Terdapat berbagai artefak yang menunjukkan eksistensi dalam penggunaan stempel ini. Dalam peraturan Indonesia, Undang-Undang mengatur penggunaan stempel bagi lembaga atau perseroan terbatas. Undang – Undang no. 40 tahun 2007 menyatakan bahwa salam surat menyurat, pengumuman, barang cetakan, dan akta maka perseroan menjadi pihak yang harus menyebutkan nama dan alamat lengkap perseroan. Undang – Undang lain yaitu no. 8 tahun 1997 yang menyatakan bahwa perusahaan yang menerbitkan dokumen berupa data, catatan atau keterangan baiknya terekam dalam bentuk corak sehingga mudah dilihat, dibaca dan dipahami. Sekarang stempel sering digunakan di berbagai perusahaan hingga toko-toko.
Pentingnya Stempel
1.Stempel Dipakai Sebagai Pengganti Tanda Tangan
Pernahkah Anda bertanya apakah kepala sekolah maupun rector perguruan tinggi tidak capek menandatangani ijazah yang begitu banyak tiap kali masa kelulusan tiba? Sebenarnya kepala sekolah dan rektor tidak benar-benar menandatangani ijazah yang jumlahnya mencapai ratusan. Mereka menggunakan stempel berbentuk tanda tangan, kemudian dibantu oleh staff mereka untuk mencap ijazah tersebut.
Jika Anda merupakan pimpinan maupun bagian manajemen sebuah perusahaan yang setiap harus menandatangani surat edaran, dokumen perjanjian maupun berkas-berkas penting lainnya, stempel perusahaan berbentuk tanda tangan Anda sangatlah penting agar proses pengesahan/persetujuan berkas-berkas tersebut bisa lekas selesai. Anda bisa segera menyelesaikan pekerjaan lain yang tak kalah penting.
2. Stempel Digunakan untuk Mencegah Penipuan
Sekarang marak sekali terjadi penipuan mengatasnamakan suatu perusahaan, terutama perusahaan besar. Salah satu bentuk penipuan tersebut adalah surat edaran maupun dokumen palsu. Untuk memalsukan dokumen maupun surat edaran tidak sulit, asal memiliki logo dan tahu alamat lengkap perusahaan yang bersangkutan, dokumen maupun surat edaran palsu bisa dibuat.
Supaya masyarakat bisa membedakan mana surat edaran maupun dokumen palsu, perusahaan perlu memberikan cap pada setiap surat maupun dokumen yang mereka edarkan sebagai bukti bahwa surat maupun dokumen tersebut keasliannya terjamin. Jika ada dokumen maupun surat edaran yang tidak ada cap-nya, dapat dipastikan bahwa surat edaran maupun dokumen tersebut palsu.
Mengingat pentingnya fungsi stempel kami menyediakan stempel trodat yang praktis, modern dan bisa di custom sesuai keinginan anda, untuk info dan pemesanan kunjungi www.officelio.com. 😀