Sistem penataan dokumen adalah serangkaian prosedur yang dipakai untuk menyimpan seluruh rekaman kegiatan sebuah lembaga, perorangan dan organisasi. Setiap pelaksanaan kegiatan ditulis secara lengkap dan detail. Sehingga, arsip ini bisa dijadikan sebagai sumber informasi akurat dan terpercaya.
Sistem pengarsipan dokumen tidak hanya sebatas pada satu bentuk saja, melainkan dibuat ke dalam beberapa macam. Seperti buku, piagam, akta, warkat, surat dan lain sebagainya. Selain itu, format arsip juga sudah banyak dalam bentuk digital, seperti video dan audio.
Ada 5 macam sistem pengarsipan, yaitu:
- Alphabetic system
- Numeric system
- Geograpich system
- Chronologic system
- Subject system
Arsip sebagai dokumen yang dimiliki oleh setiap organisasi atau kantor pasti akan disimpan dalam suatu tempat secara teratur, sehingga setiap saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat. Alasan perlunya arsip disimpan karena mempunyai suatu nilai kegunaan tertentu.
Secara umum nilai kegunaan suatu arsip dikemukakan oleh The Liang Gie (2009: 117) bahwa arsip atau warkat mempunyai enam (6) nilai keguanaan yang disingkat dengan istilah “ALFRED” yaitu:
A : Administrasi Value (nilai administrasi)
L : Legal Value (nilai hukum)
F : Fiscal Value (nilai Keuangan)
R : Research Value (nilai penelitian)
E : Education Value ( nilai pendidikan)
D : Documentary Value (nilai dokumentasi)
Mengingat pentingnya sistem pengarsipan, cobalah mulai saat ini untuk mulai menata kembali dokumen-dokumen kamu yang masih perlu dirapikan ya, semoga bermanfaat. 😀